Kanwil Ditjenpas Kalsel Edukasi Puluhan Klien Bapas Banjarmasin Melalui Penyuluhan Hukum
- Lebih kecil
- Bawaan
- Lebih besar
Banjarmasin, InformasiNews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin menggelar penyuluhan hukum bagi para klien pemasyarakatan, Senin (20/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk perilaku taat aturan selama masa bimbingan.
Penyuluhan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan. Kegiatan menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Haris Ridwan, yang memberikan materi seputar hak, kewajiban, serta motivasi untuk berperilaku positif.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Heru Yuswanto, mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya pembinaan klien secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya menyampaikan pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesadaran agar klien lebih siap beradaptasi dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Heru menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Ditjenpas dalam menciptakan pola pembimbingan yang humanis dan edukatif sebagai bagian dari reintegrasi sosial.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bapas Banjarmasin, Zulfikar, menilai penyuluhan menjadi sarana penting untuk membekali klien kembali ke tengah masyarakat.
“Dengan memahami hak dan kewajiban, klien dapat lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Ini bekal penting menuju kehidupan yang lebih mandiri dan produktif,” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu langkah strategis Bapas Banjarmasin dalam memperkuat proses rehabilitasi sosial klien agar dapat berkontribusi positif setelah menjalani masa pembimbingan.